Wijaya, Lisa Pricillia
(Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR, 2018)
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan Negara Indonesia akan investasi asing, Undang-Undang Penanaman Modal memberikan jangka waktu berinvestasi 30 (tiga puluh) tahun sampai dengan 60 (enam puluh) tahun, akibatnya orang ...