Penetapan upah minimum di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan kaitannya dengan asas non-diskriminatif dan asas keadilan untuk melindungi pekerja yang berkeluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang ICESCR

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account