Pelanggaran hak privasi oleh wartawan infotainment dalam pengambilan berita yang ditayangkan di stasiun televisi swasta dikaitkan dengan Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak asasi manusia, Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

Show simple item record

dc.contributor.advisor Parthiana, I Wayan
dc.contributor.advisor Puspitadewi, Rachmani
dc.contributor.author Hadi, Dwito Agashi
dc.date.accessioned 2020-02-24T02:22:26Z
dc.date.available 2020-02-24T02:22:26Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp38821
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/10214
dc.description 4410 - FH en_US
dc.description.abstract Saat ini perkembangan teknologi termasuk perangkat telekomunikasi berkembang pesat. Seiring dengan hal tersebut juga, lahirlah beberapa industri penyiaran yang menampilkan beragam informasi. Informasi yang ada baik dalam bentuk berita, hiburan, dan lain-lain. Infomasi entertainment (infotaiment) sebagai salah satu informasi dalam media mulai berkembang pesat. Profesi yang bertugas dalam peliputan infotaiment adalah wartawan (pers). Para warwatawan terkadang dalam peliputan dan pengambilan berita dianggap melanggar kode etik jurnalistik yang seharusnya menjadi pedoman wartawan dalam melaksanakan tugasnya. Pedoman perilaku jurnalistik yang bertugas memiiki beberapa kode etik yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang jurnalisme. Dan ketika bertugas, pers memiliki kebebasan pers tersebut haruslah dapat menghargai hak-hak dasar manusia lainnya sebagai objek dan subjek beritanya. Hak-hak dasar manusia, salah satunya hak privasi. Hak privasi setiap manusia sebagai hak dasar diatur dalam Hak Asasi Manusia sepatutnya dapat dihargai dan tidak dikesampingkan. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject penyiaran en_US
dc.subject infotaiment en_US
dc.subject kebebasan pers en_US
dc.subject hak privasi en_US
dc.title Pelanggaran hak privasi oleh wartawan infotainment dalam pengambilan berita yang ditayangkan di stasiun televisi swasta dikaitkan dengan Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak asasi manusia, Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2013200105
dc.identifier.nidn/nidk NUPN9900980230
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0414057008
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account