Pelanggaran hak privasi oleh wartawan infotainment dalam pengambilan berita yang ditayangkan di stasiun televisi swasta dikaitkan dengan Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak asasi manusia, Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account