Analisis perlindungan hukum atas penolakan pasien di IGD oleh Rumah Sakit berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah sakit dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account