Kewenangan kementerian dalam negeri dalam mengawasi Rancangan Peraturan Daerah

Show simple item record

dc.contributor.advisor Soetoprawiro, Koerniatmanto
dc.contributor.author Gunandar, Aditya Meidillah
dc.date.accessioned 2019-08-09T10:29:11Z
dc.date.available 2019-08-09T10:29:11Z
dc.date.issued 2018
dc.identifier.other skp37580
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/8749
dc.description 4309 - FH en_US
dc.description.abstract Pada pasal 243 ayat (1) yang dimaskud dengan evaluasi adalah pengawasan Pemerintah Pusat kepada Raperda untuk dievaluasi melalui pemberian nomor register untuk disahkan. Namun dalam prakteknya, beragam permasalahan muncul dalam pelaksanaan kewenangan pengawasan pembentukan Perda. Benturan ketentuan Perda dengan peraturan perundang-undangan kerap terjadi. Hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Adanya Perda-Perda yang kontradiktif terhadap kepentingan memajukan dan memberikan perlindungan HAM disebabkan selama ini peran dan tanggung jawab implementasi HAM di eraotonomi daerah seringkali tidak dipahami. Paradoks sistem otonomi daerah memang tak bisa dipungkiri. Di satu sisi, ia memberi manfaat yang luar biasa bagi proses percepatan pembangunan daerah. Namun di sisi lain, atas nama pembangunan dan peningkatan PAD, otonomi daerah mengandung sejumlah potensi ketidakadilan dan pelanggaran HAM. Salah satu penyebabnya adalah tingkat sensitivitas pembuat Perda, yakni DPRD dan kepala daerah terhadap penempatan perspektif HAM dan proses perancangan Perda, yang merupakan payung bagi penyelenggaraan otonomi daerah sangatlah rendah. Akibatnya, Perda-Perda di era otonomi daerah cenderung menjauh dari norma dan prinsip-prinsip HAM dan berpotensi mengeliminasi keadilan substansial di negara demokrasi yang berpihak pada pluralitas dan insklusivitas publik. Permasalahan yang muncul dari Perda menuntut adanya upaya untuk memperkuat kewenangan Evaluasi Rancangan Perda yang selama ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Optimalisasi pengawasan atau Evaluasi Rancangan Perda semakin relevan dengan realita di berbagai daerah yang menunjukkan adanya dinamika dalam memproduksi suatu Perda. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk meneliti masalah tersebut menggunakan metode yuridis normatif. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Evaluasi en_US
dc.subject Rancangan Perda en_US
dc.subject Pemerintah Pusat/ Kementerian Dalam Negeri en_US
dc.subject Pemerintah Daerah en_US
dc.subject Diskriminatif dan Intoleran en_US
dc.subject Hak Asasi Manusia en_US
dc.title Kewenangan kementerian dalam negeri dalam mengawasi Rancangan Peraturan Daerah en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2014200084
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0425025301
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account