Pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat dalam kerugian pada transaksi jual beli dengan menggunakan jasa pengiriman

Show simple item record

dc.contributor.advisor Gandawidjaja, Yanly
dc.contributor.author Situmorang, Maria Vici Oktavia
dc.date.accessioned 2019-08-03T03:45:49Z
dc.date.available 2019-08-03T03:45:49Z
dc.date.issued 2018
dc.identifier.other skp37617
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/8580
dc.description 4346 - FH en_US
dc.description.abstract Perjanjian jual beli merupakan perjanjian yang mengikat antara penjual dan pembeli yang disertai dengan hak dan kewajiban tertentu. Kewajiban dari penjual merupakan penyerahan barang atau levering kepada pembeli dan pembeli berkewajiban untuk membayar sejumlah harga. Dewasa ini dalam perjanjian jual beli, ketika melakukan penyerahan barang dari penjual kepada pembeli, menggunakan pihak ke-3 sebagai sarana yang mengirimkan barang tersebut. Pihak ke-3 ini adalah pihak jasa pengiriman sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos. Pihak jasa pengiriman dan penjual akan saling mengikatkan diri dan akan dituangkan ke dalam suatu perjanjian yaitu perjanjian jasa pengiriman. Namun pada kenyataannya ketika menggunakan pihak jasa pengiriman dalam hal mengirimkan barang, penjual secara sepihak mengalihkan tanggungjawabnya kepada pihak jasa pengiriman. Dengan begitu seakan-akan apabila terjadi kerugian, maka pembeli tidak dapat menuntut tanggung jawab kepada pihak penjual, dan pembeli di sisi lain tidak bisa menuntut pihak jasa pengiriman karena tidak ada ikatan apapun antara pihak pembeli dan pihak jasa pengiriman. Berdasarkan KUHPerdata dan doktrin Penjual tetap memiliki tanggung jawab hingga segala kewajibannya yang tertuang dalam perjanjian jual beli terpenuhi. Dengan begitu apabila terjadi kerugian pada saat levering, pembeli tetap dapat menuntut pihak penjual untuk bertanggungjawab. Namun dalam hal ini Pihak Jasa pengiriman juga memiliki tanggung jawab kepada penjual, sehingga apabila muncul kerugian penjual dapat menuntut pihak jasa pengiriman untuk bertanggungjawab. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Penjual en_US
dc.subject Pembeli en_US
dc.subject Jasa Pengiriman en_US
dc.subject Tanggung Jawab en_US
dc.subject Perjanjian Jual Beli dan Perjanjian Jasa Pengiriman en_US
dc.title Pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat dalam kerugian pada transaksi jual beli dengan menggunakan jasa pengiriman en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2014200149
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0406037302
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account