Tinjauan yuridis sosiologis terhadap kedudukan hukum seorang anak sebagai ahli waris yang berpindah agama dalam keluarga di Desa Adat Penglipuran, Kabupaten Bangli, Bali menurut hukum adat Bali

Show simple item record

dc.contributor.advisor Wulansari, Catharina Dewi
dc.contributor.author Pardede, Inggrid Bernanda
dc.date.accessioned 2019-08-03T03:18:53Z
dc.date.available 2019-08-03T03:18:53Z
dc.date.issued 2018
dc.identifier.other skp37553
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/8573
dc.description 4282 - FH en_US
dc.description.abstract Dalam Hukum Waris Adat Bali, seorang anak sebagai ahli waris memiliki kewajiban adat yang tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban keagamaan, yang dalam hal ini adalah agama Hindu. Di samping itu, Negara Indonesia juga telah memberikan kebebasan bagi setiap warga negaranya untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing seperti yang tercantum dalam Pasal 29 Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, apabila seorang ahli waris berpindah agama hal ini akan menimbulkan permasalahan dalam pewarisan Hukum Adat Bali. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hak dan kewajiban seorang anak sebagai ahli waris yang berpindah agama dalam keluarga serta kemungkinan ahli waris yang berpindah agama tersebut untuk mendapatkan hak mewaris berupa harta warisan dari pewaris. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis sosiologis. Lokasi penelitian ini adalah Desa Penglipuran, Desa ini berlokasi di Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Data primer dari penelitian ini adalah hasil dari wawancara terhadap Bendesa Adat Penglipuran, Kepala Lingkungan Desa Adat Penglipuran dan anggota masyarakat yang mempunyai pengalaman terkait permasalahan yang diteliti oleh penulis. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa ahli waris yang bepindah agama kehilangan kedudukannya sebagai seorang ahli waris karena tidak dapat melanjutkan kewajiban-kewajiban keagamaan yang berhubungan dengan kewajiban-kewajiban adat salah satunya adalah melakukan upacara pengabenan. Terhadap harta kekayaan, ahli waris ang berpindah agama hanya dapat diberikan pemberian sebatas harta gono-gini dari orang tuanya. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Kedudukan Seorang Anak Sebagai Ahli Waris yang Berpindah Agama en_US
dc.subject Hukum Waris Adat Bali en_US
dc.title Tinjauan yuridis sosiologis terhadap kedudukan hukum seorang anak sebagai ahli waris yang berpindah agama dalam keluarga di Desa Adat Penglipuran, Kabupaten Bangli, Bali menurut hukum adat Bali en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2014200141
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0407126501
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account