Analisis yuridis tanggung jawab penjual kosmetik dari Korea Selatan yang mengandung logam antimon berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen

Show simple item record

dc.contributor.advisor Gunawan, Johannes
dc.contributor.author Sarbini, Carolina
dc.date.accessioned 2019-08-03T03:05:23Z
dc.date.available 2019-08-03T03:05:23Z
dc.date.issued 2018
dc.identifier.other skp37576
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/8569
dc.description 4305 - FH en_US
dc.description.abstract Adanya kemajuan jaman atau di era globalisasi ini, segala sesuatu sangatlah mudah untuk didapatkan, salah satunya kita dapat dengan mudahnya menemukan produk-produk kosmetik. Korea Selatan merupakan salah satu negara yang terkenal akan produk-produk kosmetik yang memiliki pangsa pasar yang sangat luas di dunia. Hal ini dikarenakan adanya promosi yang ditawarkan oleh produsen dengan menggunakan bahan alami, memiliki efek yang sangat baik bagi para konsumennya, dan menjadi booming (terkenal) di social media. Dengan booming di social media ini produsen mendapat kuntungan dengan banyaknya konsumen, terutama konsumen yang berasal dari Indonesia yang menggunakan produk-produk tersebut. Di Indonesia sendiri sudah banyak peredaran produk kosmetik dari Korea Selatan tersebut, salah satu contohnya dapat ditemukan banyaknya akun di Instagram atau akun di Shopee yang menawarkan produk kosmetik dari Korea Selatan tersebut. Namun, pada bulan Maret 2018, beberapa kosmetik tersebut ditarik oleh South Korea’s Ministry of Food and Drug Safety (Otoritas Pengawas Obat dan Makanan Korea Selatan) karena mengandung logam antimon yang dapat membahayakan tubuh. Beberapa produk kosmetik dari Korea Selatan tersebut sempat beredar atau diperjualbelikan oleh penjual dari Indonesia yang seringkali ditemukan di Instagram, Shoppe atau social media lainnya. Hal ini tentunya merugikan bagi konsumen ysng menggunakan produk kosmetik tersebut, sehingga dengan adanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) konsumen dapat terlindungi atas kerugian yang telah dialami. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Kosmetik Korea Selatan en_US
dc.subject Perlindungan Konsumen en_US
dc.title Analisis yuridis tanggung jawab penjual kosmetik dari Korea Selatan yang mengandung logam antimon berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2014200136
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0412115201
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account