Harmonisasi pengaturan peraturan perkumpulan ikatan notaris Indonesia tentang magang, bagi calon notaris, dan dampaknya terhadap kepastian hukum

Show simple item record

dc.contributor.advisor Wulansari, Catharina Dewi
dc.contributor.author Farandy, Hezkia Ray
dc.date.accessioned 2019-08-02T09:00:10Z
dc.date.available 2019-08-02T09:00:10Z
dc.date.issued 2018
dc.identifier.other skp37552
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/8507
dc.description 4281 - FH en_US
dc.description.abstract Pelaksanaan Magang dalam perjalanan untuk mencapai jabatan Notaris, merupakan sesuatu yang tidak dapat dielakkan, sebab Magang menurut Undang-Undang Jabatan Notaris bersifat Imperatif, yaitu wajib dan diharuskan. Sebab untuk dapat diangkat menjadi seorang Notaris, salah satu syarat yang harus dipenuhi menurut Pasal 3 huruf (f) disebutkan adalah: “telah menjalani magang atau nyata-nyata telah bekerja sebagai karyawan Notaris dalam waktu paling singkat 24 (dua puluh empat) bulan berturut-turut pada kantor Notaris atas prakarsa sendiri atau atas rekomendasi Organisasi Notaris setelah lulus strata dua kenotariatan”. Namun demikian magang sebagai suatu proses yang wajib ditempuh tersebut, dalam pengaturannya menurut analisa penulis belum ada pada keadaan yang baik. Bahwa pengaturan ketentuan yang membahas mengenai magang bagi Notaris masih sangat minim dan diantaranya ada yang tidak harmonis, serta tidak memiliki landasan hukum juga inkonsisten antara ketentuan yang satu dengan yang lainnya, yang mana hal tersebut tentu menimbulkan masalah dan menyinggung nilai kepastian hukum. Adapun metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif yaitu dengan penelitian suatu teori, konsep, asas, serta peraturan, dalam penelitian ini, terutama kajian melalui peraturan perundang-undangan, dan peraturan lainnya. Serta literatur-literatur sebagai pustaka yang berhubungan dengan pembahasan mengenai Notaris dan Magang. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil penelitian oleh penulis, bahwa masih ada ketentuan hukum yang membahas dan mengatur seputar magang bagi calon Notaris yang inkonsisten atau tidak harmonis antara satu ketentuan dengan yang lainnya. Hal ini dapat dilihat dari pertentangan di antara pengaturan yang ada soal magang bagi calon Notaris. Juga ada yang tidak memiliki payung hukum atau tidak berdasar, dalam pelaksanaan ketentuan tersebut. Diantaranya ketentuan yang membahas dan mengatur mengenai Magang bersama, ketentuan mengenai Pengumpulan poin-poin sebagai persyaratan untuk dapat mengikuti ujian kode etik Notaris, ketentuan soal persyaratan Notaris yang dapat menerima magang, dan ketentuan soal kewajiban untuk menjadi Anggota Luar Biasa agar dapat diakui proses pemagangannya. Yang mana hal tersebut berdampak membawa ketidaksesuaian terhadap asas kepastian hukum, khususnya di lingkungan jabatan Notaris. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Harmonisasi pengaturan peraturan perkumpulan ikatan notaris Indonesia tentang magang, bagi calon notaris, dan dampaknya terhadap kepastian hukum en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2014200104
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0407126501
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account