dc.description.abstract |
Penulisan hukum ini menganalisis bagaimana kewenangan Notaris dalam membuat akta Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) berdasarkan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dibuat secara dibawah tangan. Selain mengalisis mengenai kewenangan dalam membuat akta PKR, penulisan ini juga menganalisis bagaimana kewenangan Notaris dalam memeriksa isi dari suatu Risalah RUPS yang dibuat secara dibawah tangan. Dengan adanya akta PKR yang dibuat berdasarkan Risalah RUPS dibawah tangan ini dapat memiliki akibat hukum baik terhadap para peserta RUPS yang membuat Risalah RUPS tersebut, juga terhadap seorang Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang dalam membuat akta otentik yang dalam penulisan hukum ini dimaksud akta PKR.
Metode penelitian yang dilakukan dalam penulisan hukum ini adalah metode penelitian yuridis normatif yaitu dengan melakukan analisis berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui metode penelitian ini, dapat terkumpul bahan primer yang terdiri dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta bahan sekunder yaitu hasil penelitian, artikel, jurnal, hasil seminar dan hasil wawancara. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penulisan hukum ini juga dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan.
Hasil yang diperoleh dari penulisan hukum ini adalah Notaris berwenang dalam membuat suatu akta PKR berdasarkan Risalah RUPS dibawah tangan yang mana kewenangan tersebut terbatas hanya pada kewenangan secara formil, dan kewenangan materiil menjadi tanggung jawab bagi para peserta RUPS. |
en_US |