Analisis yuridis normatif terhadap perbedaan daripada tarif pajak penghasilan Pasal 21 menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010 dikaitkan dengan asas keadilan hukum pajak dalam hubungannya dengan Pasal 23a Undang-Undang Dasar 1945

Show simple item record

dc.contributor.advisor Abuyamin, Oyok
dc.contributor.author Azzahra, Fatimah
dc.date.accessioned 2019-01-23T01:51:53Z
dc.date.available 2019-01-23T01:51:53Z
dc.date.issued 2018
dc.identifier.other skp36564
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/7376
dc.description 4203 - FH en_US
dc.description.abstract Skripsi ini membahas perbedaan tarif pajak penghasilan pasal 21 pada kedua aturan Pajak dan asas keadilan dalam pajak penghasilan. Pada awalnya Pajak Penghasilan diatur berdasarkan Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2008. Kemudian pada tanggal 20 Desember 2010 diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010 sebagai peraturan Pajak Penghasilan Pasal 21 yang menjadi beban anggaran negara. Tujuannya karena PNS, TNI, ABRI, dan pensiunan nya tidak memiliki NPWP atas penghasilan tetap dan teratur setiap bulan yang dibebankan pada APBN atau APBD. Penulis mengkaji kebijakan dari kedua dasar hukum tersebut dan menunjukkan adanya perbedaan pengenaan pajak penghasilan Pasal 21 antara Wajib Pajak yang menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 dengan Wajib Pajak yang menggunakan Undang-Undang Pajak Penghasilan Nomor 36 Tahun 2008. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif. Kesimpulan yang diperoleh bahwa terjadi ketidakadilan antara Undang-Undang Pajak Penghasilan yang sudah mengatur lebih dahulu dibandingkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010 dan pengenaan pajak penghasilan pasal 21 di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010 tersebut membedakan ke dalam beberapa golongan tertentu. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Analisis yuridis normatif terhadap perbedaan daripada tarif pajak penghasilan Pasal 21 menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010 dikaitkan dengan asas keadilan hukum pajak dalam hubungannya dengan Pasal 23a Undang-Undang Dasar 1945 en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2013200260
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0412074901
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account