Tinjauan yuridis pemberian kurikulum khusus bagi penyandang tunarungu dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 157 Tahun 2014 tentang Kurikulum pendidikan khusus dikaitkan dengan prinsip non-diskriminasi

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account