Analisis kedudukan negara sebagai pemegang hak cipta pada perlindungan ekspresi budaya tradisional ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak cipta dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan kebudayaan

Show simple item record

dc.contributor.advisor Budiningsih, Catharina Ria
dc.contributor.author Arsyad, Siti Naomi
dc.date.accessioned 2019-01-21T06:11:26Z
dc.date.available 2019-01-21T06:11:26Z
dc.date.issued 2018
dc.identifier.other skp36489
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/7306
dc.description 4128 - FH en_US
dc.description.abstract Ekspresi Budaya Tradisional adalah salah satu aset kekayaan bangsa. Di dalamnya bukan hanya terdapat kesenian namun juga cara dan nilai hidup serta identitas masyarakat adat di mana EBT tersebut lahir dan tumbuh. Di Indonesia, Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) dilindungi dalam Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC 2014), disebutkan bahwa negara adalah Pemegang Hak Cipta EBT. Namun hal ini menimbulkan masalah yaitu sifat-sifat EBT tidak sama dengan sifat ciptaan pada umumnya. Selain itu, Pencipta EBT tidak jelas diketahui dan EBT dimiliki secara kolektif oleh masyarakat adat. Dilihat kekurangan Pasal 38 UUHC 2014 dapat diisi dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang walaupun tidak mengatur EBT secara spesifik, namun mengusung Strategi Kebudayaan Hasil pengkajian penulis terhadap permasalahan tersebut adalah EBT tidak tepat jika disamakan dengan ciptaan pada umumnya dengan negara sebagai Pemegang Hak Ciptanya karena perbedaan karakteristik EBT dengan Hak Cipta. Selain itu, jika Negara menjadi Pemegang Hak Cipta, maka akan mematikan EBT karena setiap bentuk penggunaan EBT dalam rangka melestarikan membutuhkan izin negara. UU Pemajuan Kebudayaan hanya dapat menutupi sedikit kekurangan dalam masalah perlindungan EBT dalam hal menginventarisasi, menjaga, dan memelihara. Namun tidak dapat dijadikan sebagai alternatif. Diperlukan adanya peraturan khusus terkait perlindungan EBT selain rezim Hak Cipta, terutama mengenai pemegang hak cipta. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Analisis kedudukan negara sebagai pemegang hak cipta pada perlindungan ekspresi budaya tradisional ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak cipta dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan kebudayaan en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2011200055
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0410045901
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account