Analisis kedudukan negara sebagai pemegang hak cipta pada perlindungan ekspresi budaya tradisional ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak cipta dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan kebudayaan

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account