Kontradiksi substansi antara Pasal 71 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dengan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Yayasan

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account