Abstract:
Merek berperan penting dalam pembangunan ekonomi dikarenakan merek berguna
sebagai pedoman untuk mengidentifikasi asal-usul suatu produk/jasa. Kepemilikan
merek diakui setelah mendaftarkan mereknya kepada DJKI. Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis pertentangan antara ketentuan pendaftaran merek di Indonesia,
khususnya dalam konteks merek SBOTOP, yang dalam pengimplementasiannya
digunakan sebagai situs judi online yang terdaftar resmi di Pangkalan Data
Kekayaan Intelektual DJKI. Pendaftaran merek di Indonesia diatur oleh Undang-
Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang
menyatakan bahwa merek yang bertentangan dengan peraturan perundangundangan
lainnya tidak dapat didaftarkan. Namun, kenyataannya, merek SBOTOP
tetap berhasil mendapatkan pendaftaran resmi, meskipun aktivitas judi online diatur
secara ketat oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban
Perjudian. Temuan penelitian menunjukkan adanya celah dalam sistem pendaftaran
merek yang memungkinkan terdaftarnya merek-merek yang seharusnya tidak
diizinkan menurut peraturan yang ada. Hasil penelitian ini diharapkan dapat
memberikan kontribusi bagi pemahaman yang lebih baik tentang sinkronisasi
antara regulasi pendaftaran merek dan peraturan perundang-undangan lainnya di
Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga memberikan rekomendasi untuk perbaikan
sistem pendaftaran merek agar lebih sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.