Hak tenaga kerja transgender dalam sistem hukum Indonesia

Show simple item record

dc.contributor.advisor Susanti, Ida
dc.contributor.author Partogi, Yoshua Todo
dc.date.accessioned 2024-09-10T08:49:22Z
dc.date.available 2024-09-10T08:49:22Z
dc.date.issued 2018
dc.identifier.other skp36524
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/18563
dc.description 4163 - FH en_US
dc.description.abstract Kelompok transgender kerap kali dianggap sebagai kelompok yang aneh dan harus dihindari karena tidak normal. Tindakan membedakan tersebut mengakibatkan timbulnya tindakan kekerasan baik secara verbal maupun fisik dari kelompok masyarakat tertentu. Skripsi ini membahas mengenai hak-hak transgender di Indonesia yang difokuskan kepada pemenuhan dan jaminan perlindungan dalam akses mencari dan pada saat sudah berada di dalam hubungan kerja. Skripsi ini akan membahas bagaimana trans gender dikenal dalam sistem hukum Indonesia, baik dalam kajian hukum Pidana, hukum Perdata, hukum Ketenagakerjaan, maupun dalam kajian hukum lainnya yang relevan terhadap perlindungan tenaga kerja transgender. Selain itu, dalam skripsi ini juga dibahas bagaimana asas non-diskriminasi baik dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan mengatur mengenai jaminan perlindungan bagi tenaga kerja transgender di Indonesia. Metode penelitian dari skrispi ini adalah metode yuridis normatif dan yuridis sosiologis. Dalam metode yuridis normatif digunakan sumber-sumber hukum baik dalam bentuk primer seperti peraturan perundang-undangan Indonesia dan Perjanjian Internasional, maupun sekunder seperti doktrin para ahli hukum, baik ahli hukum di Indonesia maupun di luar Indonesia. Sedangkan metode yuridis sosiologis digunakan untuk mencari data dari sumber wawancara kepada tenaga kerja transgender yang tergabung di dalam organisasi Srikandi Pasundan. Hasil penelitian ini meyimpulkan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, belum dikenal mengenai transgender. Walaupun demikian asas non-diskriminasi melarang identitas gender digunakan sebagai salah satu pembeda bagi tenaga ke1ja di Indonesia. Masih belum adanya peraturan yang mengatur mengenai tenaga kerja transgender ini, mengakibatkan perusahaan masih melakukan perlakuan yang berbeda-beda kepada tenaga kerja transgender di Indonesia. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject TRANSGENDER en_US
dc.subject IDENTITAS GENDER en_US
dc.subject HAK TENAGA KERJA en_US
dc.title Hak tenaga kerja transgender dalam sistem hukum Indonesia en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2013200126
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0427086701
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account