Implementasi restitusi terhadap anak sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang mengalami perubahan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak yang Menjadi Korban Tindak Pidana

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account