Partisipasi orang asli Papua dalam Pemekaran Daerah berdasarkan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua

Show simple item record

dc.contributor.advisor Purnamasari, Galuh Candra
dc.contributor.author Renwarin, Elisabeth Melanisasi
dc.date.accessioned 2024-07-04T04:39:16Z
dc.date.available 2024-07-04T04:39:16Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other skp44696
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/17328
dc.description 5300 - FH en_US
dc.description.abstract Penelitian ini pada dasarnya membahas partisipasi Orang Asli Papua dalam pemekaran daerah berdasarkan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Yang mana dalam hal melaksanakan kegiatan pemekaran daerah provinsi dan/atau kabupaten/kota perlu menerima aspirasi-aspirasi dari Orang Asli Papua untuk mempertimbangkan kebijakan pemerintahan dalam kerangka pemekaran daerah di Papua. Oleh sebab itu bagaimana dampak penghapusan tahapan daerah persiapan terhadap partisipasi Orang Asli Papua dalam pemekaran daerah. Kemudian bagaimana mekanisme partisipasi Orang Asli Papua melalui Majelis Rakyat Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua terkait dengan pemekaran daerah. Dan bagaimana bentuk partisipasi Orang Asli Papua dalam pemekaran daerah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis dengan memperhatikan peristiwa dan/atau gejala yang terjadi dalam kehidupan masyarakat yaitu merupakan Orang Asli Papua dengan melakukan pendekatan data melalui wawancara yang ditujukkan kepada narasumber dan kuesioner yang diberikan kepada responden sesuai dengan tolak ukur kriteria responden yang ditentukan oleh penulis. Terdapat 2 (dua) jenis data yang dipakai dalam penelitian ini, yakni data primer dan data sekunder. Hasil pembahasan dalam penelitian ini mencakup penghapusan tahapan daerah persiapan pada pemekaran daerah di Papua yang dikaitkan dengan partisipasi Orang Asli Papua tersebut menimbulkan dampak yaitu kurangnya pengawasan masyarakat yang merupakan Orang Asli Papua terhadap setiap bentuk penyelenggaraan pemerintahan dan penyelenggaraan pembangunan yang dilaksanakan pada daerah persiapan tersebut. Yang mana partisipasi masyarakat dalam daerah persiapan berupa pemberian sumbangsih saran dalam tahap penyusunan serta penerapan penyelenggaraan pemerintahan, dengan tujuan untuk melaksanakan kebijakan publik dan kesejahteraan masyarakat, khususnya perlindungan terhadap setiap hak yang dimiliki oleh Orang Asli Papua. Kemudian Mekanisme partisipasi Orang Asli Papua melalui Majelis Rakyat Papua (MRP) adalah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghasilkan hasil laporan yang dimasukkan dalam agenda. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan terhadap agenda tersebut pada Rapat Pleno pada tahap akhir untuk memperoleh putusan akhir menyetujui atau tidak menyetujui dilaksanakannya pemekaran daerah di Papua. Akan tetapi terdapat mekanisme partisipasi melalui MRP yang tidak terlaksana secara keseluruhan. Mekanisme partisipasi Orang Asli Papua melalui Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) terkait dengan pemekaran daerah adalah dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP), kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna untuk memberikan persetujuan menerima atau menolak terjadinya pemekaran di Papua. Dilanjutkan dengan Rapat Badan Musyawarah yang akan menghasilkan keputusan dan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Badan Legislasi (Baleg). Namun terdapat mekanisme melalui DPRP yang tidak dilaksanakan yaitu Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Badan Musyawarah, dan Rapat Paripurna. Dengan adanya mekanisme dan/atau tahapan yang tidak terlaksana ada MRP dan DPRP mengakibatkan partisipasi Orang Asli Papua berada pada tahapan yang rendah. Bentuk partisipasi Orang Asli Papua dalam pemekaran daerah melalui MRP dan DPRP dengan cara mengikuti demonstrasi, penyampaian langsung kepada kedua lembaga tersebut, melalui Petisi Rakyat Papua, media sosial, media elektronik, lingkungan mahasiswa melalui aspirasi keluarga besar mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA en_US
dc.subject MAJELIS RAKYAT PAPUA en_US
dc.subject PARTISIPASI ORANG ASLI PAPUA en_US
dc.subject PEMEKARAN DAERAH en_US
dc.subject TAHAPAN DAERAH PERSIAPAN en_US
dc.title Partisipasi orang asli Papua dalam Pemekaran Daerah berdasarkan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6051801256
dc.identifier.nidn/nidk NIDN04310890033
dc.identifier.kodeprodi KODPERODI614#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account