Partisipasi orang asli Papua dalam Pemekaran Daerah berdasarkan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account