Oktavian, Sakti Tri
(Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR, 2023)
Keberadaan pedagang kaki lima ini dianggap ilegal karena menempati
ruang publik seperti berjualan di trotoar dan tidak sesuai dengan visi misi kota yang sebagian besar mengutamakan kebersihan, kerapihan dan keindahan kota ...