Abstract:
Pelaksanaan Putusan Pengadilan terkadang ketentuan dan peraturan yang mengatur berbeda dengan pelaksanaan pada lapangan. Salah satunya dalam pelaksanaan putusan pengadilan mengenai pelanggaran Merek. Sebab kondisi atau situasi yang dihadapi dapat berbeda dengan teori karena adanya faktor-faktor yang tidak terduga. Terlebih jika adanya kelalaian dalam pelaksanaan eksekusi tersebut. Maka dibutuhkan aturan-aturan yang dalam penyelenggaraan pelaksanaan putusan Pengadilan khususnya dalam bagian eksekusi. Sehingga, dalam penulisan Legal Memorandum ini akan dibahas mengenai tindakan-tindakan hukum atau upaya hukum yang dapat dilakukan terkait kelalaian pelaksanaan gugatan merek tiga dimensi.