Pembagian hasil kejahatan sebagai akibat dari perampasan aset hasil tindak pidana korupsi yang disimpan di luar negeri

Show simple item record

dc.contributor.advisor Parthiana, I Wayan
dc.contributor.advisor Ulfah, Maria
dc.contributor.author Ali, Muhammad Aldyva Ferdianza Yahya
dc.date.accessioned 2020-02-24T01:54:48Z
dc.date.available 2020-02-24T01:54:48Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp38817
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/10211
dc.description 4406 - FH en_US
dc.description.abstract Pembagian aset hasil kejahatan (sharing the proceeds of crime) merupakan tindak lanjut setelah aset hasil kejahatan, dalam hal ini kejahatan korupsi, berhasil dirampas dan merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan Indonesia untuk mengembalikan aset hasil kejahatan korupsi yang tersimpan di luar negeri. Metode ini akan lebih efektif apabila dilaksanakan bersamaan dengan perampasan aset secara in rem. Namun demikian, Indonesia belum memiliki peraturan perundangundangan yang dapat menjadi dasar hukum bagi teknis pelaksanaan kedua metode tersebut. Menjadi permasalahan bagaimana Indonesia dapat melaksanakan pembagian aset hasil kejahatan korupsi yang tersimpan di luar negeri berdasarkan hukum positif Indonesia dan aturan yang terdapat dalam United Nations Convention Against Transnational Organized Crime 2000 dan United Nations Convention Against Coruption 2003. Pemerintah Indonesia dapat melaksanakan perjanjian mengenai pembagian aset hasil kejahatan korupsi dengan negara tempat aset tersebut disimpan dengan mengacu pada ketentuan Pasal 14 ayat (3) huruf b United Nations Convention Against Transnational Organized Crime 2000, sedangkan penyusunan perjanjian pembagian aset hasil kejahatan dapat mengacu pada Model Bilateral Agreement on The Sharing of Confiscated Proceeds of Crime or Property yang dikeluarkan The Economic and Social Council. Selain itu, dasar hukum bagi perjanjian tersebut terdapat dalam Pasal 57 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana. Adapun mengenai hambatan dalam pelaksanaan sharing the proceeds of crime dapat diatasi dengan segera mensahkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kinerja dari para aparat penegak hukum. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject pengembalian aset hasil kejahatan en_US
dc.subject pemulihan aset hasil kejahatan en_US
dc.subject sharing the proceeds of crime en_US
dc.subject perampasan aset hasil kejahatan en_US
dc.title Pembagian hasil kejahatan sebagai akibat dari perampasan aset hasil tindak pidana korupsi yang disimpan di luar negeri en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2014200043
dc.identifier.nidn/nidk NUPN9900980230
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0402128702
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account