Abstract:
Sektor pariwisata merupakan penyumbang terbesar kunjungan orang asing ke
Indonesia setiap tahunnya. Keindahan alam yang dimiliki Indonesia menjadi
daya tarik tersendiri bagi orang asing untuk berkunjung ke Indonesia. Adanya
orang asing yang sedang berwisata menyebabkan terjadinya interaksi dengan
masyarakat setempat. Suatu fakta yang tampak diskriminatif dalam
memperlakukan wisatawan asing, yaitu pembedaan harga tiket masuk ke objek
wisata di Kota Bandung yang berbeda bagi wisatawan asing dengan wisatawan
domestik. Padahal kedua kelompok wisatawan ini sama-sama menikmati objek
wisata yang sama. Pembedaan ini melanggar prinsip non diskriminasi sebagai
salah satu prinsip HAM yang sangat penting.