Penegakan hukum administrasi terhadap pencemaran DAS Citarum berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
Penegakan hukum administrasi terhadap pencemaran DAS Citarum berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup