Analisis yuridis perlindungan konsumen untuk program siaran Sinetron Anak Langit di SCTV yang melanggar Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 dan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account