Keabsahan perjanjian jasa periklanan dengan objek big data yang berisi data pribadi dikaitkan dengan KUHPerdata, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik, dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan data pribadi dalam sistem elektronik

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account