Analisa hukum atas hak krimea untuk menentukan nasib sendiri sebagai sebuah entitas sub-negara

Show simple item record

dc.contributor.advisor Moeliono, Tristam Pascal
dc.contributor.author Yesicha
dc.date.accessioned 2019-08-02T09:36:22Z
dc.date.available 2019-08-02T09:36:22Z
dc.date.issued 2018
dc.identifier.other skp37608
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/8518
dc.description 4337 - FH en_US
dc.description.abstract Semua orang memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri baik sebagai individu atau kelompok. Dengan pandangan bahwa mereka bebas menentukan status politik dan bebas mengejar perkembangan ekonomi, sosial dan budaya. Artikel ini akan membahas tentang konsep orang dan Krimeria sebagai orang di dalam sebuah negara. Kemudian akan membahas prinsip dari menentukan nasib sendiri dan hak orang untuk menentukan nasib sendiri. Legalitas dari memisahkan diri sebagai hak untuk menentukan nasib sendiri. Sejarah singkat Krimea saat menjadi wilayah Ukraina dan Rusia. Artikel ini juga membahas tentang hak untuk menentukan nasib sendiri eksternal dan penggabungan kembali ke Rusia. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Analisa hukum atas hak krimea untuk menentukan nasib sendiri sebagai sebuah entitas sub-negara en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2014200108
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0402026501
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account