Kewenangan Kementerian Dalam Negeri menerbitkan peraturan tentang Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran sebagai pasangan suami isteri dalam rangka percepatan pembuatan Akta Kelahiran dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account