Status aturan larangan penggunaan kekerasan (use of force) sebagai norma jus cogens

Show simple item record

dc.contributor.advisor Moeliono, Tristam Pascal
dc.contributor.author Putra, Andira Trianugrah
dc.date.accessioned 2019-02-08T06:52:52Z
dc.date.available 2019-02-08T06:52:52Z
dc.date.issued 2018
dc.identifier.other skp36583
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/7464
dc.description 4222 - FH en_US
dc.description.abstract Dalam hukum internasional dikenali adanya norma yang memiliki daya ikat sangat kuat sehingga konsekuensi hukumnya adalah tidak dapat disimpangi kecuali dengan norma yang memiliki karakter yang sama. Norma ini dikenal sebagai norma jus cogens. Masyarakat internasional mengenali norma tersebut dalam Pasal 53 Konvensi Wina 1969. Meskipun definisi yang rigit telah dituliskan dalam pasal tersebut, perdebatan mengenai aturan mana saja yang memiliki status norma jus cogens masih merupakan topik yang panas dalam hukum internasional. Salah satu yang sangat kontroversial adalah aturan larangan penggunaan kekerasan (prohibition of the use of force) yang diatur dalam Pasal 2(4) Piagam PBB secara keseluruhan. Banyak ahli-ahli hukum internasional berpendapat bahwa larangan tersebut merupakan salah satu norma jus cogens, namun banyak juga yang tidak setuju dengan pendapat itu. Melalui tulisan ini, penulis mencoba menguraikan unsur-unsur dari norma itu dengan melihat definisi dari Pasal 53 dan menganalisis apakah larangan yang diatur dalam Pasal 2(4) memenuhi kriteria yang telah disebutkan dalam Pasal 53. Setelah analisa dilakukan, penulis berpendapat bahwa aturan larangan ini bukan merupakan norma tersebut karena Pasal 2(4) dibaca secara keseluruhan. Jika aturan ini dibaca secara sebagian besar kemungkinan bahwa prohibition of the use of force dapat terkualifikasi sebagai norma jus cogens, tetapi sisa dari aturan itu tidak termasuk norma yang dimaksud. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Aturan Larangan Penggunaan Kekerasan (Use of Force) en_US
dc.subject Jus Cogens en_US
dc.subject Peremptory Norm en_US
dc.title Status aturan larangan penggunaan kekerasan (use of force) sebagai norma jus cogens en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2014200186
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0402026501
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account