Abstract:
Salah satu komoditas yang menjadi target dalam kedaulatan pangan adalah daging. Temak sapi betina dikenal sebagai "pabrik daging" dan berperan dalam ketersediaan daging di Indonesia. Peran pemerintah sebagai regulator dalam bidang pertanian tampak pada program Penyelenggaraan Pangan (termasuk pangan daging) dan kebijakan mengenai pelarangan pemotongan temak sapi betina produktif. Skripsi ini membahas tentang hubungan antara kebijakan tentang pelarangan pemotongan temak sapi betina produktif terhadap program Penyelenggaraan Pangan di Indonesia dan upaya hukum yang perlu dilakukan demi mencapai tujuan masing-masing kebijakan dan tanpa mengganggu konsep masing-masing kebijakan. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian yuridis normatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan mengenai pelarangan pemotongan temak sapi betina produktif memiliki kelemahan, yaitu kebijakan tersebut hanya disusun berdasarkan sudut pandang dari sisi peternakan saja, tidak mempertimbangkan sudut pandang dari sisi pangan (khususnya daging). Pengaturan baru yang dapat dibentuk sebagai penghubung antara Kebijakan mengenai Pelarangan Pemotongan Temak Sapi Betina Produktif dan Kebijakan mengenai Penyelenggaraan Pangan perlu mengatur aspek-aspek yang juga telah terkandung dalam kedua kebijakan sebelumnya. Oleh karena itu, dalam kebijakan baru sebagai penghubung harus disusun berdasarkan sudut pandang dari sisi peternakan dan dari sisi pangan, sehingga tujuan dari program Penyelenggaraan Pangan dan kebijakan mengenai pelarangan pemotongan temak sapi betina produktif dapat tercapai dalam waktu yang lebih optimal.