Kewenangan pengawasan eksternal terhadap hakim konstitusi ditinjau dari Putusan Mahkamah Konstitusi No. 005/PUU-IV/2006 dalam menjamin independensi hakim konstitusi

Show simple item record

dc.contributor.advisor Susilowati, W. M. Herry
dc.contributor.author Kusumanur, Dera
dc.date.accessioned 2019-02-02T06:12:40Z
dc.date.available 2019-02-02T06:12:40Z
dc.date.issued 2018
dc.identifier.other skp36501
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/7421
dc.description 4140 - FH en_US
dc.description.abstract Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari sumber bahan jukum primer, sekunder dan tersier. Masalah yang diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimana independensi hakim konstitusi dikaitkan dengan pengawasan eksternal terhadapnya? dan bagaimana kewenangan pengawasan eksternal terhadap hakim konstitusi ditinjau dari Putusan Mahkamah Konstitusi No. 005/PUU-IV/2006? Masalah ini berawal dari dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 005/PUU-IV/2006 yang mencabut kewenangan Komisi Yudisial dalam melakukan pengawasan eksternal terhadap hakim konstitusi yang diatur dalam Pasal 24 B UUD 1945 dan dipertegas dalam Undang-Undang No.22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial. Konsekuensi dari hal tersebut yaitu hakim konstitusi yang hanya memiliki pengawas internal yaitu Dewan Etik dan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Kewenangan Komisi Yudisial dicabut karena pengawasan eksternal mengganggu independensi hakim konstitusi mengingat Pasal 24 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka. Namun, kebebasan yang tidak didampingi dengan pengawasan yang lengkap dalam hal ini berpotensi melahirkan korupsi yudisial. Maka dari itu pengawasan eksternal Komisi Yudisial terhadap hakim konstitusi perlu diadakan. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Pengawasan Hakim Konstitusi en_US
dc.subject Kekuasaan Kehakiman en_US
dc.subject Independensi en_US
dc.subject Komisi Yudisial en_US
dc.title Kewenangan pengawasan eksternal terhadap hakim konstitusi ditinjau dari Putusan Mahkamah Konstitusi No. 005/PUU-IV/2006 dalam menjamin independensi hakim konstitusi en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2014200060
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0431056201
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account