dc.contributor.advisor |
Parthiana, I Wayan |
|
dc.contributor.author |
Hartono, Yosephine Fresca |
|
dc.date.accessioned |
2019-02-01T09:48:53Z |
|
dc.date.available |
2019-02-01T09:48:53Z |
|
dc.date.issued |
2018 |
|
dc.identifier.other |
skp36515 |
|
dc.identifier.uri |
http://hdl.handle.net/123456789/7409 |
|
dc.description |
4154 - FH |
en_US |
dc.description.abstract |
Tindak pidana transnasional tidak dapat ditangani hanya dengan penanganan domestik saja, melainkan harus dengan cara yang memperhatikan hukum internasional pula. Dalam menyelesaikan permasalahan tersebut juga tidak dapat hanya dilakukan oleh satu negara saja ketika tindak pidana dilakukan bukan hanya di satu negara atau dilakukan oleh satu warga negara, oleh karena itu dibutuhkan suatu kerjasama. Banyak bentuk kerjasama internasional untuk mengatasi suatu kejahatan atau tindak pidana transnasional, namun yang paling utama berkaitan dengan tindak pidana transnasional adalah ekstradisi dan bantuan timbal balik dalam masalah pidana. Mengenai bantuan timbal balik dalam masalah pidana, bentuk kerjasamanya mencakup ruang lingkup penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan di muka persidangan hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Untuk Indonesia sendiri, dalam mewujudkan kerjasama tersebut maka Indonesia telah tergabung dalam AMLAT, membuat Undang-Undang yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana, dan membuat perjanjian-perjanjian bilateral dengan beberapa negara. Dengan adanya berbagai aturan yang mengatur mengenai kerjasama dalam bantuan timbal balik dalam masalah pidana dan semakin banyaknya kasus yang penyelesaiannya memerlukan kerjasama bantuan timbal balik dalam masalah pidana, maka sangat penting bahwa bantuan timbal balik dalam masalah pidana ini dapat dilaksanakan secara efektif. |
en_US |
dc.language.iso |
Indonesia |
en_US |
dc.publisher |
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR |
en_US |
dc.subject |
Hukum Acara Pidana Internasional |
en_US |
dc.subject |
Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana |
en_US |
dc.subject |
Pidana Internasional |
en_US |
dc.title |
Beberapa masalah hukum dalam pengimplementasian mutual legal assistance in criminal matters dan upaya penyelesaiannya |
en_US |
dc.type |
Undergraduate Theses |
en_US |
dc.identifier.nim/npm |
NPM2014200028 |
|
dc.identifier.nidn/nidk |
NUPN9900980230 |
|
dc.identifier.kodeprodi |
KODEPRODI605#Ilmu Hukum |
|