Abstract:
Kegiatan penggunaan reward points untuk mengikuti undian dalam suatu loyalty
program dapat bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Kegiatan
pengundian acara tersebut melibatkan mempertaruhkan reward points
untuk mendapatkan hadiah utama, maka perbuatan tersebut menjadi sangat mirip
dengan tindakan perjudian. di Indonesia , perjudian merupakan tindakan yang
melawan hukum. Kegiatan penggunaan reward points untuk mengikuti undian
nampaknya sudah memenuhi definisi perjudian menurut pasal 303 KUHP
sehingga kegiatan ini dapat menimbulkan masalah hukum baru.