Tinjauan yuridis terhadap kedudukan pengobat tradisional dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga kesehatan dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dikaitkan dengan peningkatan kualitas tenaga kerja

Show simple item record

dc.contributor.advisor Wulansari, Catharina Dewi
dc.contributor.author Azhaar, Nabila Mindi
dc.date.accessioned 2019-01-21T09:23:23Z
dc.date.available 2019-01-21T09:23:23Z
dc.date.issued 2018
dc.identifier.other skp36483
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/7332
dc.description 4122 - FH en_US
dc.description.abstract Pengobatan Tradisional adalah pengobatan yang sudah ada secara turun menurun lalu berkembang luas hingga saat ini di Indonesia. Walaupun banyak kasus-kasus mengenai Pengobatan Tradisional nyatanya masih banyak masyarakat di Indonesia yang masih mau menggunakan jasa Pengobatan Tradisional tersebut. Namun, sangat disayangkan kita tidak mengetahui apakah kemampuan Tenaga Kesehatan Pengobat Tradisional tersebut sudah benar benar memenuhi kualifikasi untuk melakukan praktik Pengobatan Tradisional. Selain itu juga, di Indonesia sendiri masih belum jelas proses untuk mengajukan izin nya, apakah ada aspek tertentu yang harus dipenuhi untuk dapat melakukan izin agar dapat membuka praktik Pengobatan Tradisional di Indonesia ini. Metode Penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif dengan cara analisis deskriptif yaitu menganalisis dalam ketentuan-ketetuan yang sudah ada dalam Undang-Undang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan Pengobat Tradisional di Indonesia dan bagaimana peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Kesehatan nya. Kedudukan Pengobat Tradisional di Indonesia diakui secara sah oleh Pemerintah jika para tenaga kesehatannya mengikuti pendidikan Diploma Tiga terlebih dahulu yang ada pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, selain itu juga dengan adanya pendidikan tinggi Diploma Tiga dapat meningkatkan kualitas para Sumber Daya Manusia Kesehatan nya. Antara Undang Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dapat disimpulkan bahwa upaya peningkatan Sumber Daya Manusia Kesehatan yaitu sama-sama meningkatkan mutu dan kompetensinya. Akan tetapi, karena pendidikan di Indonesia mengenai Pengobatan Tradisional masih sedikit sehingga kualitas Sumber Daya Manusia Kesehatan Pengobat Tradisional nya masih sangat jarang, maka upaya-upaya yang dimaksud adalah dengan cara pembinaan akademik Pendidikan Tinggi kesehatan yang diberikan oleh Menteri, diberikannya kurikulum khusus mengenai Pengobatan Tradisional dan adanya Standar Nasional Pendidikan yang diberikan oleh Menteri, dan ditingkatkannya sarana dan prasarana serta Prodi khusus mengenai Pengobatan Tradisional. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Tinjauan yuridis terhadap kedudukan pengobat tradisional dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga kesehatan dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dikaitkan dengan peningkatan kualitas tenaga kerja en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2013200013
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0407126501
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account