Studi kasus mengenai analisis penerapan pasal dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 1359/PID.B/2014/PN.JKT.PST Tahun 2014 tentang Kasus Ade Sara

Show simple item record

dc.contributor.advisor Samosir, Djisman
dc.contributor.author Charles, Petrus
dc.date.accessioned 2019-01-21T09:14:05Z
dc.date.available 2019-01-21T09:14:05Z
dc.date.issued 2018
dc.identifier.other skh24
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/7330
dc.description 4246 - FH en_US
dc.description.abstract Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum yang dituangkan dalam Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, hukum dalam fungsinya mengatur seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara dapat memberikan kontribusinya secara maksimal kepada pelaksanaan pembangunan jika aparat hukum dan seluruh lapisan masyarakat tunduk dan taat terhadap norma hukum, akan tetapi dalam kenyataannya tidak semua unsur dalam lapisan masyarakat siap untuk tunduk kepada aturan yang ada. Sebenarnya yang menjadi masalah adalah faktor pendidikan dimana kurangnya pendidikan yang dimiliki pelaku kejahatan juga menjadi salah satu faktor pendukung pelaku dalam melakukan kejahatan. Kurangnya pendidikan yang dimiliki pelaku membuat pelaku menjadi tidak berfikir terlebih dahulu akan akibat dari tindakannya kemudian. Oleh karena itu timbul perbuatan yang melanggar hukum seperti kejahatan terhadap nyawa yang berupa pembunuhan dan penganiayaan. Banyaknya kejahatan terkait dengan nyawa seseorang yang terjadi di sekitar kita membuat masyarakat resah, hal ini dapat diketahui melalui media massa yang memberitakan beberapa kasus pembunuhan dan kasus penganiayaan yang terjadi dimana faktor yang menyebabkan timbulnya perbuatan tersebut adalah dengan adanya faktor kecemburuan sosial, dendam, dan faktor psikologi seseorang. Kejahatan ini termasuk ke dalam pelanggaran hukum pidana yang merupakan hukum publik di Indonesia dan disini dibutuhkan tugas dari aparat penegak hukum yang terdiri dari hakim, jaksa penuntut umum, kepolisian dan pengacara untuk mengungkapkan dan memutuskan suatu kasus pidana terkait dengan nyawa untuk mengungkapkan siapa yang menjadi pelaku dari perbuatan tersebut yang mengakibatkan matinya orang lain dan demi mencapai kepastian hukum karena hukum pidana di Indonesia menggunakan Asas Legalitas yang dituangkan dalam Pasal 1 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject nyawa en_US
dc.subject pembunuhan en_US
dc.subject penganiayaan en_US
dc.title Studi kasus mengenai analisis penerapan pasal dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 1359/PID.B/2014/PN.JKT.PST Tahun 2014 tentang Kasus Ade Sara en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2012200295
dc.identifier.nidn/nidk NIDK8862820016
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account