Perlindungan konsumen atas pembelian bahan bakar minyak di pertamini berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen

Show simple item record

dc.contributor.advisor Waluyo, Bernadette M.
dc.contributor.author Somantri, Tegar Anggana
dc.date.accessioned 2019-01-21T09:00:03Z
dc.date.available 2019-01-21T09:00:03Z
dc.date.issued 2018
dc.identifier.other skp36470
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/7328
dc.description 4109 - FH en_US
dc.description.abstract Kebutuhan akan bahan bakar minyak semakin tinggi hal ini sejalan dengan tingkat konsumsi kendaraan bermotor yang juga meningkat oleh masyarakat. Kelangkaan bahan bakar minyak dan tidak terjangkaunya daerah terpencil merupakan persoalan yang perlu diperhatikan. Munculnya pelaku usaha pertamini sebagai pengecer dapat dijadikan salah satu jawaban dari persoalan diatas. Namun, kurangnya pengawasan terhadap pelaku usaha pertamini memudahkan pelaku usaha pertamini melakukan tidakan curang seperti melakukan pengoplosan yaitu mencampur bahan bakar minyak dengan cairan lain untuk meningkatkan pendapatan pelaku usaha. Bagaimanakah pertanggungjawaban pelaku usaha pertamini terhadap konsumen? Apakah Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen melindungi konsumen dalam membeli bahan bakar minyak di pertamini? Untuk mengkaji permasalahan diatas maka metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, yakni penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen tidak melindungi konsumen karena hubungan yang muncul antara pelaku usaha dan konsumen berdasarkan perjanjian jual beli langsung tanpa adanya kontrak baku. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen merupakan perturan perundang-undangan yang bersifat lebih khusus dari Kitab Undang-undang Hukum Perdata maka berdasarkan. Pengeturan tentang perjanjian jual beli diatur di dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Maka pelaku usaha dapat dimintakan pertanggungjawaban berdasarkan hukum perdata. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Pertamini en_US
dc.subject Pelaku Usaha en_US
dc.subject Konsumen en_US
dc.title Perlindungan konsumen atas pembelian bahan bakar minyak di pertamini berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2012200290
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0401085801
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account