Studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Nomor 133/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel., Juncto Putusan Mahkamah Agung Nomor 2544/K/PDT/2017 perihal Keberadaan tanah dan bangunan di sekitar Jalan Rumah Sakit Fatmawati yang terkena proyek pembangunan Mass Rapid Transit Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account