Perlindungan hak privasi terhadap penggunaan drone yang memasuki ruang privat seseorang

Show simple item record

dc.contributor.advisor Supriatna, Liona Nanang
dc.contributor.author Prasetyo, Ishtar Amarindra Pasha
dc.date.accessioned 2019-01-21T06:45:29Z
dc.date.available 2019-01-21T06:45:29Z
dc.date.issued 2018
dc.identifier.other skp36548
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/7312
dc.description 4187 - FH en_US
dc.description.abstract Teknologi semakin berkembang seiring dengan berkembangnya manusia. Salah satunya adalah drone. Drone yang pada awalnya digunakan untuk keperluan militer, mulai digunakan oleh masyarakat. Penggunaan drone di masyarakat berpotensi melanggar hak privasi masyarakat. Penggunaan drone dibagi menjadi dua, untuk keperluan hobi yang membutuhkan izin dan untuk keperluan hobi yang tidak membutuhkan izin. Sekalipun tidak ada pengaturan yang secara khusus melarang penggunaan drone terkait hak privasi seseorang, tidak berarti hak privasi tidak dilindungi di Indonesia. Pelanggaran hak privasi oleh drone dapat dijatuhi sanksi pidana berdasarkan pasal 167 ayat (1) KUHP dan digugat secara keperdataan dengan dasar pasal 1356 KUHPerdata. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Perlindungan hak privasi terhadap penggunaan drone yang memasuki ruang privat seseorang en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2011200238
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0424086401
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account