Tinjauan yuridis pengaturan Pasal 23 tentang Rumah kematian dan ketentuan Pasal 20 tentang Domisili dalam buku I bab III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata setelah berlakunya Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account