Keberadaan hak veto dalam pembentukan Undang-Undang menurut Pasal 5 Ayat (1) dan Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945

Show simple item record

dc.contributor.advisor Soetoprawiro, Koerniatmanto
dc.contributor.author Firmansyah, Ridwan
dc.date.accessioned 2017-11-29T08:29:31Z
dc.date.available 2017-11-29T08:29:31Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other skp34812
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/4368
dc.description 3908 - FH en_US
dc.description.abstract Undang-undang merupakan produk hukum yang mengatur mengenai permasalahan tertentu di dalam suatu negara, khususnya Indonesia. Adanya undang-undang tidak bisa dilepaskan dari negara Indonesia yang menganut asas negara hukum, sebagaimana dimaksud dan disebutkan dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945. Pembentukan undang-undang di Indonesia melibatkan Presiden dan DPR menurut Pasal 5 Ayat (1) dan Pasal 20 UUD 1945. Dalam Pasal 20 UUD 1945, Presiden diberikan hak oleh konstitusi untuk memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang yang sedang dibahas bersama dengan DPR. Persetujuan tersebut jika dilihat secara kebalikannya (a contrario), Presiden dapat memberikan sebuah penolakan terhadap rancangan undang-undang yang sedang dibahas bersama oleh Presiden dan DPR. Penolakan tersebut memunculkan sebuah pertanyaan, apakah penolakan yang dilakukan oleh Presiden dapat dikatakan sebagai hak veto sebagaimana terdapat di dalam sistem ketatanegaraan Amerika Serikat. Lalu, apakah hak yang diberikan oleh konstitusi sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 20 Ayat (2) UUD 1945 dapat berpengaruh terhadap Pasal 20 Ayat (5) UUD 1945. Untuk menjawab permasalahan tersebut, dalam penelitian ini digunakan metode penelitian yuridis normatif, di mana dengan menggunakan metode akan diteliti sejarah keberlakuan peraturan perundang-undangan, khususnya yang mengatur mengenai pembentukan undang-undang. Selain itu, digunakan metode penelitian perbandingan hukum (comparative approach), di mana dengan menggunakan metode tersebut dilakukan perbandingan terhadap sistem ketatanegaraan Amerika Serikat, dengan alasan sejarah dan orisinalitas dari hak veto Amerika Serikat. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Pembentukan undang-undang en_US
dc.subject Hubungan Presiden dan DPR en_US
dc.subject Sistem Ketatanegaraan Amerika Serikat en_US
dc.title Keberadaan hak veto dalam pembentukan Undang-Undang menurut Pasal 5 Ayat (1) dan Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2012200093
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0425025301
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account