Kepemilikan hak cipta atas karya cipta yang dibuat melalui Artificial Intelligence : suatu tinjauan terhadap hukum positif dan kebijakan terkait hak cipta dan Artificial Intelligence di Uni Eropa dan Inggris untuk pengembangan Undang-Undang Hak Cipta Indonesia

Show simple item record

dc.contributor.advisor Budiningsih, Catharina Ria
dc.contributor.author Sastrohutomo, Muhammad Agung Prasetyo
dc.date.accessioned 2024-09-13T04:51:45Z
dc.date.available 2024-09-13T04:51:45Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other skp44644
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/18657
dc.description 5241 - FH en_US
dc.description.abstract Perkembangan zaman yang sangat dinamis mengakibatkan terjadinya inovasiinovasi yang terjadi terhadap teknologi. Salah satunya adalah Artificial Intelligence. Implikasi eksistensi AI yang memiliki kemampuan untuk menghasilkan suatu output dalam perspektif hukum hak cipta menimbulkan diskursus mengenai isu kepemilikan output tersebut yang wujudnya termasuk ke dalam klasifikasi karyakarya yang dilindungi melalui Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Eksistensi permasalahan kepemilikan hak cipta ini dilatarbelakangi oleh ketiadaan pengaturan yang jelas baik mengenai AI ataupun implikasinya dalam hukum hak cipta Indonesia yang juga mendasari urgensi pengembangan UU Hak Cipta untuk mengakomodasi karya cipta hasil buatan AI. Dalam penelitian ini, pengembangan tersebut dilakukan dengan mengacu kepada substansi hukum positif dan kebijakan di Inggris serta Uni Eropa yaitu Copyright, Designs and Patents Act 1988, Artificial Intelligence Act 2023, dan White Paper Inggris berjudul A Pro-Innovation Approach to AI Regulation 2023. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan bentuk preskriptif serta sifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat kekosongan hukum yang berdampak pada perwujudan kepastian hukum dalam konteks kepemilikan hak cipta karya cipta hasil AI. Terdapat asas alter ego yang dapat menghubungakan karya cipta hasil AI dengan substansi UU Hak Cipta sehingga kepemilikannya dapat diberikan kepada manusia yang menggunakan AI, namun asas ini memiliki kelemahan yaitu tidak memiliki dasar hukum tertulis. Untuk menanggulangi permasalahan ini maka dapat dilakukan pengembangan terhadap beberapa pasal dalam UU Hak Cipta dengan mengacu kepada beberapa substansi dalam hukum positif serta kebijakan Inggris dan Uni Eropa. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Artificial Intelligence en_US
dc.subject Kepemilikan en_US
dc.subject Hak Cipta en_US
dc.subject Karya Cipta en_US
dc.subject Pengembangan Undang-Undang Hak Cipta en_US
dc.title Kepemilikan hak cipta atas karya cipta yang dibuat melalui Artificial Intelligence : suatu tinjauan terhadap hukum positif dan kebijakan terkait hak cipta dan Artificial Intelligence di Uni Eropa dan Inggris untuk pengembangan Undang-Undang Hak Cipta Indonesia en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6051901188
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0410045901
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account