Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh inisiatif Pemerintah Indonesia dalam membangun nation branding negara melalui kampanye “Visit Indonesia Year” (2008 – 2010) dan “Wonderful Indonesia” (2015 – 2020). Seiring berjalannya waktu peneliti menemukan adanya permasalahan dimana kampanye “Wonderful Indonesia” berjalan dalam kurun waktu yang lebih lama dan lebih berhasil dalam membangun nation branding negara Indonesia jika dibandingkan dengan kampanye Visit Indonesia Year. Melihat permasalahan memicu sebuah pertanyaan penelitian yang berbunyi “Bagaimana kampanye “Wonderful Indonesia” lebih berhasil dalam membangun nation branding Indonesia di kancah internasional daripada kampanye “Visit Indonesia Year” ?”
Untuk menjawab pertanyaan penelitian tersebut, peneliti menggunakan teori diplomasi publik oleh Joseph S.Nye, Hans Tuch dan Nicholas J. Cull, konsep nation branding oleh Ying Fan, konsep mengenai hubungan diplomasi publik dan nation branding oleh Szondi, Konsep Nation branding oleh Simon Anholt, dan teori Competitive Identity oleh Simon Anholt. Dari penelitian yang sudah dilakukan, peneliti menyimpulkan bahwa kampanye “Wonderful Indonesia” lebih berhasil dalam membangun nation branding Indonesia di kancah internasional melalui strategi, substansi dan aksi simbolis yang lebih efektif dan efisien dibandingkan kampanye Visit Indonesia Year.