Abstract:
Selama beberapa dekade terakhir telah terjadi perubahan paradigma dalam
menjalankan kegiatan bisnis. Perusahaan yang awalnya hanya berfokus pada perolehan
laba yang sebesar-besarnya (profit oriented) kini dituntut untuk memperhatikan tanggung
jawab sosial dan lingkungannya yang diwujudkan melalui kegiatan Corporate Social
Responsibility (CSR). Dalam hal pengungkapan kegiatan CSR-nya, perusahaan
membutuhkan laporan keberlanjutan (sustainability report) untuk menginformasikan
kinerjanya dalam aspek ekonomi, lingkungan dan sosial kepada seluruh pemangku
kepentingannya. Akan tetapi, penyusunan laporan keberlanjutan masih tergolong rendah,
khususnya pada industri manufaktur sektor barang konsumsi. Hingga tahun 2017, hanya
ada 3 dari 42 perusahaan yang menerbitkan laporan keberlanjutan, yaitu PT Multi Bintang
Indonesia Tbk, PT Kalbe Farma Tbk, dan PT Unilever Indonesia Tbk. Sustainability report
dinilai sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi perusahaan kepada pemangku
kepentingannya yang dipercaya dapat meningkatkan nilai perusahaan. Oleh karena itu,
pembuatan laporan keberlanjutan perusahaan menjadi sangat penting bagi perusahaan
industri manufaktur sektor barang konsumsi. Namun demikian, berpartisipasi dalam
pembuatan laporan saja tidak cukup, perusahaan juga harus memahami cara membuat
laporan keberlanjutan yang berkualitas dengan mengikuti panduan dari Global Reporting
Initiative (GRI) Standards.
Menurut GRI Standards, terdapat 2 macam prinsip laporan keberlanjutan, yaitu
prinsip untuk menentukan isi laporan dan prinsip untuk menentukan kualitas laporan.
Prinsip untuk menentukan isi laporan terbagi menjadi 4 aspek, yaitu inklusivitas pemangku
kepentingan, konteks keberlanjutan, materialitas, dan kelengkapan. Di sisi lain, prinsip
untuk menentukan kualitas laporan terbagi menjadi 6 aspek, yaitu keseimbangan,
perbandingan, akurasi, ketepatan waktu, kejelasan dan keandalan. Kesepuluh aspek ini
saling berkaitan untuk menentukan kualitas sebuah laporan keberlanjutan.
Objek penelitian dalam skripsi ini adalah laporan keberlanjutan PT Multi Bintang
Indonesia Tbk, PT Kalbe Farma Tbk, dan PT Unilever Indonesia Tbk. Teknik
pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan analisis konten atas laporan
keberlanjutan tahun 2017. Analisis konten merupakan penggunaan metode yang sahih dan
dapat ditiru untuk menarik kesimpulan khusus dari teks yang diamati sesuai konteksnya.
Berdasarkan hasil penelitian, pelaporan keberlanjutan yang terdapat pada PT Multi
Bintang Indonesia Tbk, PT Kalbe Farma Tbk, dan PT Unilever Indonesia Tbk sebagian
besar hampir sama. Meskipun demikian, terdapat perbedaan dalam hal pengungkapan
kinerja perusahaan berdasarkan GRI Standards. Untuk penilaian pada prinsip isi, laporan
keberlanjutan PT Kalbe Farma Tbk dan PT Unilever Indonesia Tbk memperoleh penilaian
tertinggi, yaitu sebesar 90%. Sementara itu pada prinsip kualitas, laporan PT Kalbe Farma
Tbk memperoleh penilaian tertinggi, yaitu sebesar 77%. Secara keseluruhan, laporan
keberlanjutan yang memiliki penilaian tertinggi untuk kedua prinsip, yaitu isi dan kualitas,
adalah laporan keberlanjutan PT Kalbe Farma Tbk dengan persentase sebesar 84%.
Perusahaan diharapkan lebih memahami kembali hal-hal yang berkaitan dengan prinsip
kualitas dalam penyusunan laporan keberlanjutan agar pemangku kepentingan perusahaan
dapat memperoleh informasi yang memadai, komprehensif, relevan, dan tepercaya
sehingga dapat digunakan untuk mengevaluasi kinerja organisasi dengan benar.