Tinjauan yuridis pemberian bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 yang mempengaruhi kepatuhan subjek pajak berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan umum dan tata cara perpajakan dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak penghasilan

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account