Abstract:
Sektor pertambangan adalah salah satu sektor yang menjadi sumber pendapatan di Indonesia. Perubahan dari sektor pertambangan akan berdampak bagi perekonomian Indonesia. Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), menyebabkan beberapa perusahaan pada sektor pertambangan tidak dapat beroperasi secara optimal. Adanya larangan untuk mengekspor mineral dalam bentuk konsentrat menyebabkan hambatan bagi beberapa perusahaan yang terbiasa menjual mineral konsentrat dan tidak memiliki smelter (pabrik pengolahan tambang). Sektor pertambangan mengalami penurunan hingga tahun 2015. Tahun 2016 sektor pertambangan perlahan-lahan kembali mengalami peningkatan. Hal ini mengakibatkan pemberian opini audit going concern menjadi perhatian yang penting untuk pengambilan keputusan. Penelitian ini menguji empat faktor yang diduga mempengaruhi pemberian opini audit going concern, yaitu pertumbuhan laba, opini audit tahun sebelumnya, reputasi Kantor Akuntan Publik (KAP) dan audit tenure.
Perusahaan dengan pertumbuhan laba yang besar diperkirakan memiliki kecenderungan yang kecil untuk mendapatkan opini audit going concern. Hal ini karena perusahaan dengan pertumbuhan laba yang besar akan memiliki banyak cadangan untuk mempertahankan usahanya dalam kondisi sulit. Opini audit tahun sebelumnya juga diduga mempengaruhi pemberian opini audit going concern, karena jika tahun sebelumnya perusahaan mendapatkan opini audit going concern maka ada kecenderungan perusahaan tersebut menerima opini yang sama pada tahun berjalan jika tidak mengalami perubahan ke arah yang lebih baik. Reputasi KAP diperkirakan mempengaruhi pemberian opini audit going concern karena KAP-KAP yang termasuk big four dapat dikatakan memiliki reputasi yang baik, sehingga akan lebih selektif dalam pemilihan klien demi mempertahankan reputasi yang dimilikinya. Audit tenure juga mengindikasikan adanya kemungkinan auditor menghindari pemberian opini audit going concern karena auditor dianggap telah memiliki kedekatan dengan klien yang bersangkutan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini adalah hypothetico-deductive method. Penelitian ini berusaha membuktikan hipotesis yang telah dikembangkan berdasarkan teori dan penelitian terdahulu. Pengujian hipotesis dilakukan dengan analisis regresi logistik yang menggunakan program IBM Statistical Product and Service Solutions (SPSS) versi 23. Penelitian ini menggunakan regresi logistik karena variabel dependen pada penelitian ini merupakan data nominal yang berbentuk binary.
Berdasarkan hasil analisis regresi logistik yang telah dilakukan, diperoleh temuan bahwa pertumbuhan laba dan reputasi KAP secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap pemberian opini going concern. Sedangkan, opini audit tahun sebelumnya dan audit tenure secara parsial berpengaruh signifikan terhadap pemberian opini going concern. Untuk pengujian secara simultan, didapatkan hasil bahwa keseluruhan pertumbuhan laba, opini audit tahun sebelumnya, reputasi KAP, dan audit tenure secara bersama-sama berpengaruh dengan signifikan terhadap pemberian opini going concern. Peneliti berikutnya disarankan untuk melakukan penelitian lanjutan dengan periode pengamatan yang lebih luas mencakup lebih dari satu tahun, memperluas dengan memasukkan sektor industri lainnya, dan meneliti pula faktor-faktor lainnya sebagai variabel independen.