Implikasi hukum bagi Negara Indonesia terhadap kewajiban upaya adaptasi perubahan iklim berdasarkan pasal 7 Persetujuan Paris

Show simple item record

dc.contributor.advisor Yusuf, Asep Warlan
dc.contributor.advisor Parthiana, I Wayan
dc.contributor.author Caesarean, Johan
dc.date.accessioned 2018-05-28T07:53:10Z
dc.date.available 2018-05-28T07:53:10Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other skp35717
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/6098
dc.description 3984 - FH en_US
dc.description.abstract Pada tanggal 22 April 2016, Indonesia menandatangani perjanjian tambahan dari United Nations Framework Convention on Climate Change (Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim), yaitu Persetujuan Paris. Persetujuan tersebut kemudian diratifikasi dan diundangkan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nationas Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim). Dengan masuknya Persetujuan Paris, membuat adanya hak dan kewajiban terhadap negara anggota persetujuan tersebut, salah satunya kewajiban untuk melakukan upaya adaptasi perubahan iklim. Sebelum adanya Persetujuan Paris, kewajiban upaya adaptasi perubahan iklim hanyalah sebagai upaya nasional setiap negara untuk bertahan dari dampak negatif perubahan iklim. Dengan upaya adaptasi perubahan iklim sekarang telah menjadi suatu kewajiban hukum berdasarkan Persetujuan Paris, tentu perlu diketahui kedudukan hukum dari kewajiban tersebut, oleh karena suatu kewajiban hukum akan mempunyai akibat hukum terhadap para anggota negara persetujuan tersebut, salah satunya negara Indonesia. Dengan akibat tersebut, maka akan juga mempengaruhi kewajiban pemerintah Indonesia dalam melaksanakan kewajiban upaya adaptasi perubahan iklim secara nasional serta mempunyai akibat hukum terhadap pelaksanaannya di negara Indonesia. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Persetujuan Paris en_US
dc.subject Paris Agreement en_US
dc.subject pasal 7 Persetujuan Paris en_US
dc.subject upaya adaptasi perubahan iklim en_US
dc.subject kewajiban upaya adaptasi perubahan iklim en_US
dc.subject kewajiban perubahan iklim Indonesia en_US
dc.subject perubahan iklim Indonesia en_US
dc.subject implikasi hukum en_US
dc.subject hukum lingkungan en_US
dc.subject lingkungan en_US
dc.subject perubahan iklim en_US
dc.title Implikasi hukum bagi Negara Indonesia terhadap kewajiban upaya adaptasi perubahan iklim berdasarkan pasal 7 Persetujuan Paris en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2013200303
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0409076002
dc.identifier.nidn/nidk NUPN9900980230
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account