Abstract:
Bangsal Ponconiti merupakan bangunan penting di Kraton Yogyakarta yang
dahulu berfungsi sebagai pengadilan. Fungsi pengadilan ini sudah tidak berlaku.
Ditambah lagi sejak Kraton Yogyakarta menjadi objek wisata, maka Bangsal Ponconiti
dan ruang luarnya menjadi ramai (pengunjung, pemandu wisata, pedagang). Keramaian
tersebut dikhawatirkan akan merusak kualitas bangunan dan nilai-nilai Bangsal Ponconiti.
Tujuan penelitian ini adalah mengungkap elemen-elemen arsitektur Bangsal Ponconiti
yang signifikan untuk dilestarikan dan konsep konservasinya. Teori yang digunakan
adalah teori Capon dalam Salura, teori Orbasli, teori Arsitektur Tradisional Jawa dan
pedoman konservasi. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif
Bangsal Ponconiti memiliki nilai-nilai yang menjadikannya penting untuk
dilestarikan. Nilai yang terkait aspek fungsi adalah nilai budaya. Nilai yang terkait aspek
bentuk adalah nilai sejarah, nilai usia dan kelangkaan, nilai spiritual, nilai arsitektural,
dan nilai simbolik. Dari nilai-nilai tersebut didapatkan elemen-elemen arsitektur yang
signifikan untuk dilestarikan. Elemen-elemen tersebut diteliti kondisinya dan diungkap
konsep tindakan konservasinya. Dari semua kondisi elemen-elemennya, Bangsal
Ponconiti membutuhkan tindakan preservasi