Abstract:
Dalam Konvensi Hak Anak, dijelaskan bahwasannya setiap anak berhak atas identitas,
kesehatan yang layak, dan juga mendapatkan pendidikan dan sudah menjadi kewajiban negara
berperan sebagai pemenuh hak-hak ini. Penelitian ini membahas tentang pemenuhan hak
identitas bagi anak pekerja migran asal Indonesia yang tidak beridentitas di Malaysia. Dalam
konteks migrasi, anak pekerja migran Indonesia menghadapi berbagai tantangan dalam
mempertahankan hak-haknya, termasuk hak identitas. Hak identitas menjadi salah satu pintu
penting dalam memenuhi pemenuhan hak mereka. Metode yang digunakan untuk menganalisis
masalah ini yakni menggunakan metode yuridis normatif dengan melihat Hasil penelitian
menunjukkan bahwa salah satu penyebab anak pekerja migran asal Indonesia yang tidak
beridentitas di Malaysia kesulitan dalam mendapatkan identitas dikarenakan status
kewarganegaraan orang tua mereka yang tidak jelas. Terdapat banyak faktor mengapa status
orang tua mereka tidak jelas, yakni karena status pernikahan mereka yang tidak sah secara
hukum, maupun faktor migrasi yang menyebabkan mereka menetap dan memiliki anak di
Malaysia namun tanpa identitas. Selain juga para orang tua tercederai hak-hak mereka, anak
pun terdampak akan hal yang sama. Adapun dampak yang dirasakan yakni kurangnya
pelindungan dan pemenuhan hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan seperti tidak
terpenuhinya akses ke pelayanan kesehatan, tidak dapat mengenyam dan mendapatkan
pendidikan, serta diskriminasi dalam berbagai aspek kehidupan. Baik Indonesia dan Malaysia
memiliki sikap yang berbeda terhadap menanggapi masalah ini. Oleh karena itu, penelitian ini
bertujuan untuk melihat bagaimana kedua negara menyikapi masalah ini dan mencari
rekomendasi pelindungan yang lebih efektif bagi anak pekerja migran Indonesia yang tidak
beridentitas di Malaysia yang dapat dilakukan oleh perwakilan Indonesia di Malaysia termasuk
melalui pengembangan program-program yang meningkatkan kesadaran dan kemampuan
mereka dalam mempertahankan hak-haknya.